Dokumen Jual Beli Mobil Bekas

4 Dokumen Jual Beli Mobil Bekas Wajib Ada!

Jika dalam waktu dekat ingin jual kendaraan anda, Tentu ini beberapa Dokumen Jual Beli Mobil Bekas Wajib Ada. Hal ini untuk menghindari hal yang ditidak diinginkan dengan memastikan kelengkapan dokumen.

Ini beberapa dokumen yang bisa dipersiapkan, karena menghindari penipuan dan mempermudah proses balik nama kendaraan.

Dokumen Jual Beli Mobil Bekas Wajib Ada

Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)

Selanjutnya ketika ingin menjual mobil bekas, Dokumen BPKB merupakan dokumen yang penting untuk anda miliki. Karena buku ini berisi mengenai spesifikasi, kepemilikan dan riwayat pemilik.

Cocokan nomor BPKB dengan nomor mesin dan rangka kenaraan, pastikan nama pemilik BPKB sesuai dengan identitas penjual.

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

Salah satu Dokumen Jual Beli Mobil Bekas Wajib Ada yaitu STNK kendaraan mobil. Pastikan STNK mobil masih berlaku dan sesuai dengan data kendaraan, cocokan nomor STNK dengan nomor mesin dan rangka kendaraan.

Kemudian pastikan STNK tidak mati atau masa berlakunya masih lama, kemudian sebelum menjual lihat keaslian STNK dengan hologram.

Faktur Pembelian

Surat atau dokumen ini merupakan bukti transaksi pembelian mobil dari dealer atau pemilik sebelumnya. Catat nomor faktur untuk berjaga-jaga jika diperlukan, pastikan tanggal pembelian sesuai dengan tanggal transaksi.

Agar tidak kecewa atau mengalami hal yang tidak diinginkan, anda bisa memahami beberapa tips dan cara menjual mobil bekas dengan harga yang cukup tinggi.

Baca disini: Tips Jual Mobil Bekas Harga Tinggi

Kwitansi Jual Beli

Surat ini merupakan bukti tertulis mengenai kesepekatan harga dan pembayaran antara pembeli dan penjual.

Anda harus memilih nama pembeli dan penjual sesuai dengan kwitansi dengan identitas masing-masing, hal ini untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

Dengan memastikan kelengkapan dokumen jual beli mobil bekas dan mengikuti tips di atas, Anda dapat meminimalisir risiko penipuan dan memastikan transaksi yang aman dan nyaman.

Solusi Jika Surat Penting Mobil Hilang

Jika STNK atau BPKB mobil hilang, anda harus melakukan beberapa langkah.

  • Buatlah surat kehilangan di Kepolisian, Anda bisa membuat laporan kehilangan BPKB di kantor polisi terdekat, mintalah surat keterangan sebagai bukti pelaporan.
  • Siapkan dokumen pendukung, Anda bisa mempersiapkan KTP Pemilik kendaraan, STNK, Surat kehilangan dan bukti Kepemilikikan kendaraan.
  • Datang ke Samsat Terdekat, Anda bisa datang ke kantor samsat terdekat, isi formulir permohonan BPKB baru, dan anda bisa membayar penggantian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jika proses verifikasi dan validasi selesai, anda akan menerima BPKB baru dalam beberapa hari kerja. Ingat biaya penggantian BPKB dan STNK berbeda-beda di setiap daerah, andab isa menghubungi kantor samsat setempat untuk informasi lebih lanjut.

Bagi anda yang ingin membeli mobil bekas, jangan sampai kecewa dikemudian hari, tetapi apabila membutuhkan jasa towing untuk membawa mobil anda, silahkan hubungi Domo Towing.

Dengan menghubungi kami, Tentu saja mobil anda akan nyaman selama perjalanan, silahkan menghubungi kami untuk melakukan reservasi.

Jika mobil bekas anda membutuhkan jasa pengantaran atau tidak ingin jumlah KMnya bertambah, anda bisa menggunakan jasa Domo Towing.

Silahkan hubungi kami melalui link berikut, nantinya kami akan menginformasikan kepada anda mengenai proses penjemputan mobil.

Tenang, selama perjalanan mobil anda akan diasuransikan dan bisa di track secara akurat, ayo hubungi Domo Towing sekarang juga.

Hubungi DOMO Towing

Hubungi kami  dibawah ini :

CS 1 : 0858-7777-7306
atau [Klik Disini]